20 Juli 2020 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dengan diadakannya KKL-DR ini,saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk mengikuti senam kebugaran jasmani sembari berjemur di pagi hari. Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu mencegah COVID-19 adalah dengan berjemur pada pagi hari, yang bertujuan untuk menghilangkan virus dan bakteri yang ada pada tubuh. Adapun pengertian Kebugaran jasmani adalah kesanggupan dan kemampuan tubuh melakukan penyesuaian terhadap pembebanan fisik yang diberikan kepadanya (dari kerja yang dilakukan sehari-hari) tanpa menimbulkan kelelahan berlebihan. Setiap orang membutuhkan kebugaran jasmani yang baik agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan efektif dan efisien tanpa mengalami kelelahan. Derajat kebugaran jasmani seseorang sangat menentukan kemampuan fisiknya dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Makin tinggi derajat kebugaran jasmani seseorang maka makin tinggi pula kemampuan kerja fisiknya. Selain berguna untuk meningkatka...
Lindungi diri dan orang lain di sekitar Anda dengan mengetahui fakta-fakta terkait virus ini dan mengambil langkah pencegahan yang sesuai. Ikuti saran yang diberikan oleh badan kesehatan publik lokal Anda. Untuk mencegah penyebaran COVID-19: 1. Bersihkan tangan Anda secara rutin. Gunakan sabun dan air, atau cairan pembersih tangan berbahan alkohol. 2. Selalu jaga jarak yang aman dengan orang yang batuk atau bersin. 3. Jangan sentuh mata, hidung, atau mulut Anda. Saat Anda batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung dengan lengan Anda atau tisu. 4. Tetaplah di rumah jika Anda merasa tidak enak badan. 5. Jika Anda demam, batuk, atau kesulitan bernapas segera cari bantuan medis. Hubungi terlebih dahulu. 6. Ikuti arahan otoritas kesehatan lokal Anda. Menghindari kunjungan yang tidak diperlukan ke fasilitas medis memungkinkan sistem kesehatan beroperasi dengan lebih efektif. Tindakan ini akan melindungi Anda dan orang lain. #KKL_DR_IAINPADANGSIDIMPUAN #PEDULIMASYARAKAT #PEDULIDESA #erfinasari...
Assalamualaikum wr.wb Sahabatfillah Sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19, setiap orang wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Setelah ada nya kabar new normal sudah di publikasikan beberapa daerah yang dinyatakan zona hijau telah memperbolehkan masyarakatnya untuk kembali melaksanakan shalat wajib dimasjid dengan mematuhi anjuran memakai masker sebagai upaya mencegah penularan virus ini. Pada dasarnya, seseorang yang shalat dimakruhkan untuk menutup mulutnya dengan masker atau kain (cadar) ketika shalat, hal tersebut berdasarkan hadis Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Menutup mulut dan hidung (at-talatstsum) atau menutup menutup mulut saja dengan tangan atau yang lain ketika shalat dihukumi makruh. Meletakkan tangan pada mulut nya juga dihukumi makruh." ( al-Majmu', 3-179) Namun, ada kaidah "Suatu yang makruh menjadi hilang karena ada hajat) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan "Menutup mulut d...
Komentar
Posting Komentar